Senin, 23 Juli 2012





jalan2


http://kajianislam.net/

MasalahHati

Masih adakah Cinta itu ................
Cinta lama yang tiba2 saja hadir
Buat hatiQ galau.... risau....kacau....n bimbnag
Z Allah knp dy tk pernah hadir pd waktu yg tepat
knp engkau hadirkan dy hnya untuk membuat hatiQ hancur
Z Rabb kenapa dan knp lagi 2 tntg Cinta...
sbnrnya mkhluk pa Dy ??? Dan engkau cipta dr pa dy ???
http://www.ilmugrafis.com/dreamweaver.php
http://www.tutorialized.com/tutorials/Flash/Animation/1
Udah banyak buktinya klo kebersamaan itu emg Asyek......
apa lagi yg namanya Gotong royong" biarpun disuruh ngangkatin pasir seGunung merbabu=pun
wah .......... g bkl kerasa. itu bru nikmat
http://www.youtube.com/watch?v=RcjaQGzz1G0
http://www.youtube.com/watch?v=tdxDYC3wy4E
http://xbasicpro.com/ebook/TrikDasarBelajarVisualBasicNetBABGRATIS.pdf

IngatPeLaJAranHarI!ni

Istirahat telah usai dan .......... perjuangan akan dimulai kembali.
alhamdulillah walaupun cm 5 hri ckuplah bwt mendinginkan otak yg mendidih slama 2 bln lebih. zap.........
" jangan pernh bosen walaupun hidup terasa monoton, jgn pernah nyerah n slalu optimis OK.............
http://www.youtube.com/watch?v=okSN9UHc-bM
http://www.microsoft.com/visualstudio/en-us
http://www.ilmugrafis.com/coreldraw_free.php
http://www.ilmugrafis.com/
http://gedelumbung.com/

memories2711

Dan ketika waktu berjalan begitu cepatnya...
hingga jatah usiapun terasa habis terkikis masa
maka hanya penyesalan yang menyesakkan dada
Z Allah Z Rabb
begitu banyak dosa bercokol didalam jiwa
hingga hati terasa begitu hampa
dan hidup seakan jauh dr rahmadNYA
tapi hampa tak pernah berputus asa tuk jd manusia bermakna
walau aku tau,
tp aku pun yakin masih ada seberkas cahanya terang dikegelapan hati di kala Fajar

Hari kacau


 Dalam hidup itu  kita hrus punya plaining bwt masa depan, klo semua serba kesusu, ujug- ujug alias mak beduduk.... z gt jdnya , Kacau !!!!
n yang perlu diingat kepentingan dalam hidup itu lebih banyak dari pada waktu yg tersedia ..
so jgn suka nunda - nunda kerjaan klo dh numpuk kyak gni pousing kan ??? hehehe

Adoh g kuad !!

http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=285&type=8

suSahNYa jadi Remaja !!

Katanya klo bln puasa ne setan2, ibliz2, n seanak trunnya pada di penjara...... tapi knp z msh bnyak org brbuat maksiat ??? mgkin syaitan2, ibliz2 n yg lainnya yg ghaib mmg udah dibelenggu tapi justru byk anak trun ibliz yg tmpak scra dhohir berkeliaran diekitar kita ih..... serem .
" Nafsu itu bagaikan anak panah yg dilepaskan dr busurnya, jk anak pnah itu tdk terkendali mka musnahlah apa yg ada didepannya....
ingad 3 hal yg berpotensi merusak
  •  Masa Muda
  • Waktu luang
  •  Materi yg berlimpah 
so... hrz punya rem yg kuad ne !!!!!!!!!
http://pelitaku.sabda.org/menulis_sebuah_artikel_majalah

Relaxzazi ..........

" Ternyata bicara ttg ikhlaz itu lebih mudah dr pd ngelakuinnya z .............
dan susah lagi klo bicara yg topiknya ttg dunia haaaaaaaaaaaaa bikin mumet #$@%^&$%#
D
ktanya dunia itu panggung sndiwara... klo g pinter mainya z .... itu < mumet >

makanya jalanin ja pa yg da g usah neko2 Ok .... Allah itu menciptakan manusia tidak lain dan tidak bukan tujuannya hnya satu yaitu beribadah...

UJIAN HARI NE ....

Belajar berbagi dengan org laen itu, terkadang memang terasa berad bgd z .....
tapi kalo biza ngalawan rasa berad itu, bru namaya jago !!! ( asal bkn ayam jago ....)
" Ketenangan itu ada 3 .....
  • Jiwa karna sedikit dosa
  • Hati karna sedikit keinginan 
  • n' perud krn sedikit makan 
so... jangan sampe kekenyanagn .... ngantuk kan !!!!

Pelajaran hari Ini ....

Membagi waktu antara kehidupan dunia n akhirat itu hrz selaraz, serasi, n seimbang... ada hal2 yg hrz didahulukan diantara yg lainnya. walau susah, pening, n pousing, yang jlz hrz ttep Smagad !!!!
Semua perbuatan itu trgantung pada niatnya..... n ingatlah sbenarnya khidupan akhirat itu lebih kekal n abadi
so.... bnyak2 ibadah jgn lupa sekolah, jgn kebalik !!!!
http://arydesign.com/5-rahasia-menjadi-penulis-prolific-produktif/

Pengertian Manajemen beserta Fungsi-fungsinya


Pengertian Manajemen dan Fungsi-Fungsinya
(Definition and Functions of Management)
A. Pengertian Manajemen (Definition of Management)
Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman. Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1. Manajemen sebagai suatu proses,
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi.
Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
Selanjutnya, Hilman mengatakan bahwa manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.
Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.
Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya.
Menurut G.R. Terry, manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen juiga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalm kata lain seni adalah kecakapan yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakan pengetahuan manajemen.
Menurut Mary Parker Follet, manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja yang pelu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri.
Itulah manajemen, tetapi menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu definisi saja yang dapat diterima secara universal.
Menurut James A.F.Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut para Ahli lainnya:
1. Menurut Horold Koontz dan Cyril O'donnel:
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
2. Menurut Lawrence A. Appley:
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
3. Menurut Drs. Oey Liang Lee:
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
B. Fungsi-Fungsi Manajemen (Management Functions)
Sampai saat ini, masih belum ada consensus baik di antara praktisi maupun di antara teoritis mengenai apa yang menjadi fungsi-fungsi manajemen, sering pula disebut unsur-unsur manajemen.
Berbagai pendapat mengenai fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan beberapa penulis sebagai berikut:
Louis A. Allen : Leading, Planning, Organizing, Controlling.
Prajudi Atmosudirdjo : Planning, Organizing, Directing, atau Actuating and Controlling.
John Robert B., Ph.D : Planning, Organizing, Command -ing, and Controlling.
Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling.
Luther Gullich : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Repor-ting, Budgeting.
Koontz dan O’Donnel : Organizing, Staffing, Directing, Planning, Controlling.
William H. Newman : Planning, Organizing, Assem-bling, Resources, Directing, Controlling.
Dr. S.P. Siagian., M.P.A : Planning, Organizing, motivating and Controlling.
William Spriegel : Planning, organizing, Controlling
Lyndak F. Urwick : Forecasting, Planning Orga-nizing, Commanding, Coordina-ting, Controlling.
Dr. Winardi, S.E : Planning, Organizing, Coordi-nating, Actuating, Leading, Co-mmunication, Controlling
The Liang Gie : Planning, Decision making, Directing, Coordinating, Control-ling, Improving.
James A.F.Stoner : Planning, Organizing, Leading, and Controlling.
George R. Terry : Planning, Organizing, Staffing, Motivating, and Controlling.
Dari beberapa pendapat penulis di kombinasikan sebagai berikut:
Planning
Berbagai batasan tentang planning dari yang sangat sederhana sampai dengan yang sangat rumit. Misalnya yang sederhana saja merumuskan bahwa perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencanaan merupakan penetapan jawaban kepada enam pertanyaan berikut :
1. Tindakan apa yang harus dikerjakan ?
2. Apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan ?
3. Di manakah tindakan itu harus dikerjakan ?
4. kapankah tindakan itu harus dikerjakan ?
5. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu ?
6. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu ?
Menurut Stoner Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran tadi.
Organizing Organizing (organisasi) adalah dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran.
Leading
Pekerjaan leading meliputi lima kegiatan yaitu :
• Mengambil keputusan
• Mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara manajer dan bawahan.
• Memeberi semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak.
Memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang ditetapkan.
Directing/Commanding
Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Motivating
Motivating atau pemotivasian kegiatan merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela sesuai apa yang diinginkan oleh atasan.
Coordinating
Coordinating atau pengkoordinasian merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerja sama yang terarahdalam upaya mencapai tujuan organisasi.
Controlling
Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dengan tujuan yang telah digariskan semula.
Reporting
Adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi.
Staffing
Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
Forecasting
Forecasting adalah meramalkan, memproyrksikan, atau mengadakan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rancana yang lebih pasti dapat dilakukan.
C. Tingkatan Manajemen (Manajemen Level).
Tingkatan manajemen dalam organisasi akan membagi tingkatan manajer menjadi 3 tingkatan :
1. Manajer lini garis-pertama (first line) adalah tingkatan manajemen paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Dan mereka tidak membawahi manajer yang lain.
2. Manajer menengah (Middle Manager) adalah manajemen menengah dapat meliputi beberapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan para manajer lainnya kadang-kadang juga karyawan operasional.
3. Manajer Puncak (Top Manager) terdiri dari kelompok yang relative kecil, manager puncak bertanggung jawab atas manajemen keseluruhan dari organisasi.

Pengertian dan Macam-macam Perusahaan dan Badan Usaha

Usaha, Perusahaan, dan Badan Usaha
Sistem perekonomian suatu negara digerakan oleh pelaku-pelaku kegiatan ekonomi yang menjalankan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Kegiatan produksi umumnya dilakukan oleh perusahaan dan badan usaha yang menjalankan fungsi produksi untuk memenuhi kebutuhan baik berupa barang maupun jasa.
1. Pengertian Usaha Setiap orang memerlukan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup tersebut, orang melakukan berbagai kegiatan atau pekerjaan seperti menjadi karyawan, sopir, petani, pedagang dan lain-lain. Dalam ilmu ekonomi kegiatan-kegiatan tersebut termasuk ke dalam kegiatan usaha. Pengertian usaha adalah kegiatan yang dilakukan manusia untuk mendapatkan penghasilan, baik berupa uang, barang mapun jasa yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup guna mencapai kemakmuran.
2. Pengertian Perusahaan Dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia menggunakan barang dan jasa yang merupakan hasil kegiatan produksi. Kegiatan produksi yang dilakukan secara terorganisir dengan menggunakan faktor-faktor produksi umumnya dilakukan oleh perusahaan. Dengan demikian perusahaan diartikan sebagai bagian teknis dari kesatuan organisasi modal dan tenaga kerja yang bertujuan menghasilkan barang-barang atau jasa.
3. Pengertian Badan Usaha Pada umumnya orang cenderung memahami bahwa perusahaan dengan badan usaha adalah sama. Namun jika kita menganalisis lebih mendalam, ternyata ada perbedaan pengertian antara perusahaan dan badan usaha.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang mengelola perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.
Perusahaan adalah bagian tekhnis dari kesatuan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa.
Jadi pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan dengan memberi layanan kepada konsumen yang memerlukan. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan.
Beberapa jenis badan usaha antara lain dibagi berdasarkan kepemilikan modal, lapangan usaha, jumlah pekerja, dan bentuk hukum.
I. Bentuk-bentuk badan usaha dari segi pemiliknya:
A. Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara (BUMN) adalah badan usaha yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang disisihkan untuk menyelenggarakan suatu perusahaan. Contoh: PT. PLN PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pos, PT. Pelni, PT. Pertamina.
Pendirian badan usaha milik negara bertujuan untuk: 1) Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
2) Mengejar dan mencari keuntungan
3) Pemenuhan hajat hidup orang banyak
4) Perintis kegiatan-kegiatan usaha
5) Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah
B. Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta (BUMS) merupakan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh swasta dengan tujuan utama mencari keuntungan. Contoh: PT. UNILEVER, PT. Jarum Kudus, PT. Indo Food Sukses Makmur.
C. Pengertian Badan usaha campuran
Badan usaha campuran merupakan badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki oleh swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerintah.Contoh : PT. TELKOM
D. Pengertian Badan Usaha Milik Daerah
Badan usaha milik daerah adalah badan usaha yang modalnya sebagian atau seluruhnya milik pemerintah daerah dengan tujuan memberikan layanan kepada masyarakat setempat. Contoh: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Dearah Pasar
(PD Pasar), PT Bank Jateng. PT. Bank DKI.
Pendirian badan usaha milik daerah bertujuan untuk:
1) Melayani kebutuhan masyarakat di daerah tersebut,
2) memperoleh keuntungan yang akan digunakan untuk pembangunan di daerahnya.
II. Badan usaha dilihat dari pengelolaanya(lapangan usaha):
A. Pengertian Badan usaha Industri
Badan usaha industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah ahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh: Home Industri Thinner, perusahaan pembuat roti, gula pasir, tepung dan kerajinan rotan dan lainnya.
B. Pengertian Badan usaha perniagaan/perdagangan
Badan usaha perniagaan adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli dan menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk barang dengan tujuan memperoleh keuntungan. Contoh: Hypermart, Retail, toserba, supermarket, perusahaan ekspor dan impor.
C. Pengertian Badan usaha Agraris/pertanian
Badan usaha agraris/pertanian adalah jenis perusahaan yang lepangan usahanya mengolah tanah sebagai faktor produksi utama. Contoh: Pertanian di Cilegon, perkebunan, perikanan darat, dan lain-lain.
D. Pengertian Badan usaha Ekstraktif/Pertanahan
Badan usaha ekstraktif adalah jenis perusahaan yang mengambil segala sesuatu yang disediakan oleh alam. Contoh : Pertambang Batu Bara (PT Fajar Bumi Sakti), penangkapan ikan, pengrajin garang, dan lain-lain.
E. Pengertian Badan usaha Jasa
Badan usaha jasa adalah perusahaan yang kegiatannya menyelenggarakan pelayanan jasa kepada orang lain yang membutuhkan dengan memperoleh imbalan. Contoh: Jasa Transportasi, jasa salon kecantikan, jasa perbankan, dan lain-lain.
III. Badan usaha dilihat dari segi legalitas hukum:
A. Pengertian Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dipimpin, dan dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
Kelebihan :
- Mudah cara pendiriannya
- Seluruh keuntungan menjadi milik sendiri
- Cepat dalam pengambilan keputusan
- Pemilik lebih leluasa mengelola usaha
Kelemahan:
- Modal usaha kecil sehingga sukar berkembang
- Seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik
- Hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang

Contoh: Toko Emas Mutiara milik Syafri,

B. Pengertian koperasi / UKM
1. Koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1
Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu:
- Koperasi merupakan badan usaha
- Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum
koperasi (koperasi sekunder)
- Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
- Berdasar atas asas kekeluargaan
2. Tujuan Koperasi
Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut:
a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
3. Prinsip Koperasi Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi.
a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e) Kemandirian
4. Jenis Koperasi
Koperasi Indonesia dibedakan menurut lapangan usahanya dan menurut keanggotaannya.
Menurut lapangan usahanya koperasi dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a) Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya menyediakan berbagai kebutuhan konsumsi anggotanya. Contoh: Koperasi sekolah.
b) Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya melayani simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
c) Koperasi produksi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya memasarkan hasil produksi para anggotanya. Contoh: Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti), dan Koperasi Batik.
d) Koperasi serba usaha, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya terdiri dari bermacam-macam jenis usaha seperti melayni konsumsi, simpan pinjam, distribusi, dan lain-lain. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD)
Menurut keanggotaannya,koperasi dapat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya orang seorang atau individu.
b) Koperasi pusat, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 badan hukum koperasi primer.
c) Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi pusat.
d) Koperasi Induk, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi gabungan.
5. Perangkat Koperasi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi membutuhkan perangkat organisasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
C. Pengertian Firma
Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama.Masing-masing sekutu (firmant) ikut memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.
Kelebihan:
- Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang
- Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang
- Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu
Kelemahan:
- Tanggungjawab pemilik yang tidak terbatas terhadap hutang perusahaan
- Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan
- Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh
seluruh anggota firma
.
Contoh: Firma Hedge Fund Komoditas
D. Pengertian Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer atau CV (dari bahasa Belanda Commanditair Vennootschap) adalah badan usaha yang terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer.Sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya menyerahkan atau menyertakan modal, dan tidak turut campur dalam pengelolaan perusahaan.
Pada CV dikenal dua macam
sekutu yaitu:
Sekutu aktif, yaitu sekutu yang ikut menyertakan modal sekaligus aktif mengelola
jalannya usaha.
Sekutu pasif atau sekutu komanditer, yaitu sekutu yang hanya menyertakan modal
saja dan tidak terlibat dalam pengelolaan usaha.
Kelebihan:
- Cara pendiriannya mudah
- Modalnya relatif besar yang bersumber dari para sekutu
- Sistem pengelolaan lebih baik
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Kelemahan:
- Sekutu aktif memikul tanggungjawab yang tidak terbatas
- kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu
-kesulitan untuk menarik modal yang telah disertakan
Contoh: CV Anugerah
E. Pengertian Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) disebut juga Naamloze Vennootschap (NV-Bahasa Belanda),adalah badan usaha yang dari persekutuan antara dua orang atau lebih yang modalnya diperoleh dengan cara menjual saham.
Saham adalah surat berharga dengan nilai nominal tertentu sebagai bukti kepemilikan
perusahaan. Saham dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan melalui bursa/pasar
saham sesuai dengan besar kecilnya permintaan dan penawaran. Pemilik saham
memperoleh pembagian keuntungan perusahaan yang disebut deviden.
Kelebihan:
- Mudah memperoleh/menambah modal dengan jalan menjual saham
- Keprofesionalan pengelola lebih bisa diandalkan
- Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan atau menjualnya kepada
orang lain
- Tanggung jawab pemilik sebatas saham yang dimilikinya
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Kelemahan:
- Proses pendirian memerlukan perijinan yang lama dan berbelit
- Spekulasi saham dibursa saham menyebabkan labilnya permodalan perusahaan
- Rahasia badan usaha kurang terjamin
Contoh: PT Pertamina
F. Pengertian Waralaba
waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Contoh:Mc Donald
G. Pengertian Struktur Organisasi Bisnis
Struktur Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan.
Contoh: PT. TIFICO Tbk
IV. Badan usaha dilihat dari jumlah pekerjanya (lain-lain):
A. Pengetian Badan Usaha Milik Desa
Badan Usaha Milik Desa (atau disingkat BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. Contoh: BUMDes di Kabupaten Banteng
Share/Save/Bookmark

Minggu, 22 Juli 2012

pengertian internet audit

Internal audit merupakan suatu fungsi penilaian yang independen, yang ditetapkan dalam suatu organisasi untuk menguji dan menilai aktivitas-aktivitas organisasi sebagai suatu jasa terhadap organisasi tersebut (Tunggal,2000:2). Sedangkan Bambang (1999:20) mengemukakan bahwa internal audit adalah “suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi, guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan guna memberikan saran-saran kepada manajemen”.
Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan intern adalah :
1. Pemeriksaan dilaksanakan oleh karyawan perusahaan
2. Pemeriksa berfungsi sebagai staf pembantu manajemen
3. Pemeriksa menilai dan membahas prosedur dan keuangan serta
pembukuan.
4. Pemeriksa haruslah independen terhadap bendahara dan kepala pembukuan
tetapi juga harus siap untuk menanggapi kebutuhan dan keinginan semua
unsur pimpinan.
5. Pemeriksaan terhadap berbagai aktivitas perusahaan adalah terus menerus.
6. Pemeriksaan terhadap operasi dan pengendalian intern dilaksanakan untuk
melakukan perbaikan serta untuk mendorong ketaatan pada kebijakan dan
prosedur yang telah ditetapkan ( tidak terbatas pada masalah keuangan ).

Pengertian koperasi



Menurut Sagimun (1994 : 14) mengemukakan bahwa koperasi adalah suatu badan hukum dengan jalan bekerja sama atas dasar sukarela menyelenggarakan suatu pekerjaan untuk memperbaiki kehidupan anggota-anggotanya. Selanjutnya Arifinal Caniago (1997 : 16) mengatakan bahwa koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan cara bekerja sama secara kekeluargaan dan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya.
Widiyanti dan Sunindia (1998 : 21) mengemukakan bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-arang yang bekerja sama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerja sama melakukan usaha, maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan usaha atau pelaku ekonomi lainnya yang lebih mengutamakan modal. Dengan demikian, koperasi sebagai badan usaha mengutamakan faktor manusia dan bekerja atas dasar perikemanusiaan bagi kesejahteraan para anggotanya.
Selanjutnya menurut Anoraga, P. dkk,. (1995 : 17) mengemukakan bahwa koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk keluar sebagai anggota dan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan suatu usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Kemudian dalam undang-undang nomor 25 tahun 1992, menjelaskan bahwa koperasi Indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Selanjutnya dalam undang-undang tersebut, dijelaskan pula bahwa koperasi terdiri atas dua jenis yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.
Koperasi primer dalam undang-undang nomor 25 pasal 1 ayat 3, dijelaskan bahwa koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Lebih lanjut pada pasal 6 ayat 1, menyatakan bahwa koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang. Sedangkan koperasi sekunder menurut undang-undang nomor 25 pasal 1 ayat 4 dijelaskan bahwa koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi. Pada pasal 6 ayat 2 menyatakan bahwa koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya tiga koperasi.
Pengertian tersebut di atas, koperasi merupakan suatu organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-seorang yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dan dimanfaatkan oleh anggotanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus wadah untuk mencapai tujuan ekonomi anggota-anggotanya.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 dalam (SAK : 2004) paragraf 1 dalam akuntansi perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya. Dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional. Kemudian dalam pernyataan tersebut dijelaskan pula bahwa koperasi terbagi kedalam koperasi primer dam koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang. Sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi.
Dari berbagai macam pengertian koperasi yang dikemukakan tersebut di atas, maka dapat diketahui mengenai ciri khas yang terkandung dalam koperasi yaitu :
a. Bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-arang dan bukan modal. Ini berarti bahwa koperasi benar-benar mengabdi kepada kemanusiaan bukan pada kebendaan.

b. Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama.
c. Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain.
d. Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota.
e. Bahwa koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong-royong berdasarkan persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban, yang berarti bahwa koperasi merupakan modal demokrasi ekonomi dan sosial, karena dasar koperasi ini, maka harus dijamin benar-benar bahwa koperasi adalah milik para anggotanya yang berarti bahwa hak tertinggi dalam koperasi terletak pada rapat anggota.

FIRMA (Fa)

FIRMA (Fa)
Perseroan firma merupakan salah satu organisasi bisnis, di mana dilakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama.
Pendirian firma harus resmi, artinya harus dibuat di depan Notaris dan terdaftar di pengadilan. Oleh karena itu pendirian firma lebih sulit dibanding dengan perusahaan perorangan.

Setiap anggota firma harus menyerahkan seluruh atau sebagian kekayaannya kepada perusahaan dan harus tercantum dalam akte pendirian organisasi, dibuat di hadapan notaris, didaftarkan di Pengadilan dan diumumkan di Berita Negara.
Apabila organisasi firma memperoleh keuntungan, maka akan dibagi berdasarkan berbandingan yang telah disetujui bersama oleh anggota firma, sedangkan apabila terjadi kerugian, maka seluruh anggota firma harus menanggung secara bersama-sama, dan bilamana perlu dengan seluruh kekayaan pribadinya.

Berdasarkan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Persekutuan Firma adalah persekutuan yang diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama.

Persekutuan Firma merupakan bagian dari persekutuan perdata, maka dasar hukum persekutuan firma terdapat pada Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan pasal-pasal lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terkait. Dalam Pasal 22 KUHD disebutkan bahwa persekutuan firma harus didirikan dengan akta otentik tanpa adanya kemungkinan untuk disangkalkan kepada pihak ketiga bila akta itu tidak ada.

Pasal 23 KUHD dan Pasal 28 KUHD menyebutkan setelah akta pendirian dibuat, maka harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dimana firma tersebut berkedudukan dan kemudian akta pendirian tersebut harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengertian Perusahaan Perseorangan


perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya.

http://rinny-agustina.blogspot.com/2011/02/artikel-negara-dan-warga-negara.html
http://www.masbied.com/search/artikel-pesantren-ramadhan
http://bebibluu.blogspot.com/
http://motivatorindonesia.com/?gclid=CNOFgImMr7ECFcp66wodGUsANg
http://www.majalahpendidikan.com/2011/05/artikel-pendidikan-konsep-pendidikan.html
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364
http://rinny-agustina.blogspot.com/2011/02/artikel-negara-dan-warga-negara.html

Dalam islam, ada enam Rukun iman. Satu adalah percaya pada malaikat Allah. Seorang muslim sejati harus percaya pada malaikat-malaikat Allah. Mareka tidak membutuhkan fisik dan materi. Mereka menggunakan hari-hari dan malam-malamnya untuk melayani Allah. Ada banyak malaikat-malaikat Allah. Masing -masing diberi kewajiban pasti. Sebagai contoh malaikat Jibril bertugas mengirim wahyu-wahyu allah kepada pada Nabi.
Kita tidak dapat melihat malaikat - malaikat dengan mata kita, kita tidak boleh meragukan keberadaan mereka. Di dunia ini ada banyak sesuatu yang tidak terlihat oleh mata. Namun kita percaya pada keberadaan mereka. Dalam sudut pandang islam, percaya pada malaikat menunjukkan bahwa pengetahuan tidak sebatas berhubungan dengan ilmu pengetahuan.

Bila kita melihat - lihat lingkungan disekitar kita, kita dapat melihat bumi, bulan, bintang yang indah, langit yang berwarna – warni, matahari yang terang, gunung yang tinggi, pepohonan dan manusia. Dan diantara itu, manusia adalah makhluk tertinggi, karena Allah SWT memberikan manusia pikiran yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Dengan pikiran manusia dapat berpikir setiap saat. Mereka akan berkata, “siapa yang menciptakan segalanya didunia ini?”.
Alam semesta dimana kita tinggal tidak akan ada tanpa adanya Allah SWT. Harus ada kekuatan besar dibelakang semua ini. Muslim yang benar harus percaya bahwa alam semesta dan seisinya diciptakan oleh Allah SWT, Dia maha besar, maha bertenaga, maha penyayang, maha abadi, maha pendengar, maha melihat, dan sementara kemampuan kita terbatas. Tidak ada yang bisa menyamai Allah SWT. Percaya betapa agungnya Dia. Seharusnya kita tidak beribadah selain kepada Allah SWT. Kita harus mematuhi perintah Allah SWT.

NEXT ...


Agama kita adalah islam. Kata islam berasal dari bahasa arab yaitu salama.yang berarti Damai,suci,tunduk, dan patuh.arti dari agama islam yaitu tunduk kepada allah .Dan patuh dengan perintahnya.Seseorang yang mengikutinya di sebut orang islam.kebenaran orang islam percaya dengan allah yang esa.Malaikatnya,Rosulnya, kitab sucinya serta kekuasaan yang nyata Dan pertimbangan ahir di hari kiamat..itu semua di sebut dengan rukun iman,,dan orang- orang yang percaya akan rukun iman tersebut di sebut dengan orang mukmin.

BELIEF THE PROPHET OF ALLAH


Another article of faith is the belief in the prophets of Allah. Allah sent a number of prophet to teach men how to live, and behave towards one another. However each prophet was opposed and ill-treated by the people. Several of the prophets were beaten, driven out, even killed. Faced with this situation, they were not discouraged from continuing the God’s message so that they succeeded. They delivered the messages of God to their followers. They taught them how to follow the straight path.
There were 25 messengers such as Noah, Moses, Abraham, David, Jesus, Muhammad (peace be upon them ) Each messenger was born at a different time and among different peoples. Although they were born at different time and among different peoples, they delivered the same message i.e. to worship one God. The last messenger was prophet Muhammad sent to all mankind throughout the world. His divine Book from Allah was Al-Qur’an. It comleted the Books before. It is the most comprehensive one.