Minggu, 22 Juli 2012

pengertian internet audit

Internal audit merupakan suatu fungsi penilaian yang independen, yang ditetapkan dalam suatu organisasi untuk menguji dan menilai aktivitas-aktivitas organisasi sebagai suatu jasa terhadap organisasi tersebut (Tunggal,2000:2). Sedangkan Bambang (1999:20) mengemukakan bahwa internal audit adalah “suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi, guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan guna memberikan saran-saran kepada manajemen”.
Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan intern adalah :
1. Pemeriksaan dilaksanakan oleh karyawan perusahaan
2. Pemeriksa berfungsi sebagai staf pembantu manajemen
3. Pemeriksa menilai dan membahas prosedur dan keuangan serta
pembukuan.
4. Pemeriksa haruslah independen terhadap bendahara dan kepala pembukuan
tetapi juga harus siap untuk menanggapi kebutuhan dan keinginan semua
unsur pimpinan.
5. Pemeriksaan terhadap berbagai aktivitas perusahaan adalah terus menerus.
6. Pemeriksaan terhadap operasi dan pengendalian intern dilaksanakan untuk
melakukan perbaikan serta untuk mendorong ketaatan pada kebijakan dan
prosedur yang telah ditetapkan ( tidak terbatas pada masalah keuangan ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar